Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Tahura, Satpol PP Pemprov Kaltim dan Satpol PP Kutai Kartanegara, Dishub Kukar dan Polisi Kehutanan dibawah koordinasi Petugas Pelestarian Alam ( PPA ) Tahura bersama-sama turun kelapangan menjalankan instruksi Gubernur Kaltim untuk memindahkan para pedagang yang berjualan di jalan poros Soekarno-Hatta Km.60 agar pindah ke Stay Over yang sudah disiapkan Pemprov Kaltim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar