Rabu, 04 Maret 2009

HUT Pol PP ke 59



Perayaan ulang tahun Satuan Polisi Pamong Praja secara bersama dilaksanakan pada tanggal 3 Maret 2009 di Balikpapan, Upacara ini diselenggarakan setiap tahunnya secara bergilir yang dihadiri oleh perwakilan Pol. PP se Kalimantan Timur.

Masing-masing mengirimkan anggotanya sebanyak 1 Pleton pasukan untuk menghadiri upacara tersebut, sebelumnya juga diadakan kegiatan pertndingan olah raga seperti Bola Voli, Bulutangkis dan Catur. tujuan diadakannya kegiatan olah raga ini adalah untuk memupuk persahabatan, persatuan dan silaturahmi antar personil Satuan Polisi Pamong Praja.

Tepat pada tanggal 3 Maret 2009, pada pukul 09.00 wita dilaksanakanlah upacara dalam rangka HUT Pol PP yang ke-59 di Lapangan Timur Sekolah Polisi Negara ( SPN ) Balikpapan.
bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Walikota Balikpapan Bapak Imdaad Hamid.
upacara yang diawali dengan parade pasukan Satuan Polisi Pamong Praja dari seluruh Kabupaten/ Kota di wilayah Kalimantan Timur. parade ini dinilai baik Baris-berbarisnya maupun kerapian pakaian yang dipakai dalam parade tersebut. diakhir upacara kembali parade pasukan digelar yang juga dimeriahkan oleh Korp Musik daqri Pol. PP Kabupaten Kutai Kartanegara.

Diakhir acara diumumkanlah pemenang Parade Pasukan yang dimenangkan Pleton Polisi Pamong Praja Kabupaten Kutai Barat sebagai juara I, Kota Bontang juara II dan Satpol PP Pemprov Kaltim sebagai juara III.
sementara di ketiga cabang olahraga yang dipertandingkan yaitu :
1. Bola Voli :
Juara I = Kabupaten Kutai Kartanegara
Juara II = Pemprov Kaltim
Juara III= Kota Balikpapan

2. Bulutangkis :
Juara I = Kabupaten Kutai Kartanegara
Juara II = Kabupaten Bulungan
Juara III= Kab. Pasir & PPU

3. Catur :
Juara I = Kota Balikpapan
Juara II = Kabupaten Kutai Kartanegara
Juara III=

Senin, 02 Maret 2009

PANCA WIRA SATYA POLISI PAMONG PRAJA



KAMI POLISI PAMONG PRAJA SELURUH INDONESIA DENGAN INI MENYATAKAN :


1. KAMI POLISI PAMONG PRAJA SETIA KEPADA NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA YANG BERDASARKAN PANCASILA DAN UNDANG-UNDANG DASAR 1945

2. KAMI POLISI PAMONG PRAJA SETIA KEPADA PEMERINTAHAN YANG SAH

3. KAMI POLISI PAMONG PRAJA ADALAH PEREKAT BANGSA DALAM MEMELIHARA PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA

4. KAMI POLISI PAMONG PRAJA MENJUNJUNG TINGGI KEJUJURAN, KEBENARAN DAN NILAI-NILAI BUDAYA

5. KAMI POLISI PAMONG PRAJA PATUH DAN TAAT DALAM MELAKSANAKAN, MENEGAKKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN