Jumat, 06 September 2013

OPERASI YUSTISI TAHUN 2013

             Penertiban / Razia Kartu Tanda Penduduk yang dilaksanakan oleh Satpol PP Kabupaten Kutai Kartanegara dilanjutkan dengan Sidang di tempat tindak pidana ringan ( tipiring ) melibatkan unsur Pengadilan Negeri Tenggarong, Kejaksaan Negeri Tenggarong, TNI & POLRI yang diwakili Anggota Koramil dan Polsek serta Anggota Trantib Kecamatan dimana kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan.
              
                 Kegiatan penertiban KTP tersebut dilaksanakan di 7 ( tujuh ) kecamatan meliputi : Kecamatan Tenggarong, Kecamatan Sebulu, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kecamatan Loa Kulu, Kecamatan Loa Janan, Kecamatan Kota Bangun dan Kecamatan Muara Wis berhasil mengamankan 106 warga masyarakat yang tidak memiliki KTP atau yang tidak membawa KTP pada saat terkena razia....( sumber PPNS Satpol PP Kukar )














Tidak ada komentar:

Posting Komentar