Rabu, 27 Februari 2013

EKSISTENSI SATPOL PP KUKAR

              Eksistensi Satpol PP Kabupaten Kutai Kartanegara dalam menjalankan fungsi Linmas ( Perlindungan Masyarakat ) seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 6 tahun 2010 pasal 4 yang berbunyi  " Satpol PP mempunyai tugas menegakkan Peraturan Daerah dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat "
seperti pembersihan gorong-gorong yang berada di jalan pesut, Satpol PP unit Rescue bersama BPBD, KKP hal ini dilakukan karena ada laporan masyarakat dan temuan dilapangan...( photos by Dayat Wasmas )













 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar